Pertanian di Indonesia
Berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 jumlah penduduk miskin sebesar 37,2 juta jiwa, dimana 63,4% dari jumlah tersebut bermata pencaharian utama di sektor pertanian. Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
Hal ini didukung oleh kondisi alam, termasuk keadaan tanah dan iklim yang cocok untuk bertani. Meskipun negara ini memiliki hasil pertanian yang melimpah, namun kondisi dari para petani di Indonesia masih jauh dari kata makmur.
Petani yang masuk kategori penduduk miskin tentu saja petani kecil dimana kebanyakan masih bekerja secara konvensional, dimana bertani hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi mereka. Bertani bagi mereka adalah pekerjaan warisan dari orang tua dengan sepetak tanah garapan.
Sebenarnya banyak juga petani yang hidup sukses. Kesuksesan mereka disebabkan karena mereka bisa menggabungkan antara bertani dan berbisnis. Bisnis pertanian atau dalam bahasa kerennya dikenal dengan sebutan agribisnis adalah bisnis atau usaha yang bergerak dalam bidang pertanian dan yang berhubungan dengan pertanian.
Agribisnis Pertanian
Agribisnis mencakup penyediaan barang, budidaya, pengelolaan, panen dan pasca panen, serta pemasaran produk yang dihasilakn. Agribisnis merupakan gabungan dari kemampuan bertani dan jiwa kewirausahaan.
Dahulu agribisnis hanya berkonsentrasi pada penyediaan bahan makanan bagi konsumen. Sekarang agribisnis telah jauh berkembang tidak hanya dalam lingkup penyediaan bahan makanan, tetapi mencakup juga penyedia bahan farmasi dan energi.
Petani yang sukses adalah petani yang dapat menggabungkan antara pertanian dengan berwirausaha. Mereka telah mengubah cara pertanian konvensional menjadi cara modern, baik alat pertanian yang digunakan maupun metodenya. Mereka memiliki modal dan akses terhadap pasar.
Peran Pemerintah dalam Membantu Mengembangkan Agribisnis Pertanian
Bagaimana dengan petani kecil yang notabene tidak memiliki modal dan akses terhadap pasar ? Hal ini sebenarnya dapat diatasi apabila ada kerja sama yang baik dari berbagai pihak, antara lain petani, pemodal, jasa pemasaran dan pemerintah yang bisa bertindak sebagai fasilitator.
Petani tidak harus bingung memikirkan modal yang besar untuk meningkatkan hasil pertaniannya karena sudah ada pemodal yang bersedia mengucurkan dana bagi mereka. Mereka juga tidak perlu lagi bergantung kepada tengkulak untuk memasarkan hasil pertaniannya yang lebih banyak merugikan mereka karena mereka telah disediakan akses ke pasar oleh jasa pemasaran.
Yang harus petani lakukan adalah menjaga kualitas hasil pertanian. Hal di atas tentunya harus menguntungkan masing-masing pihak dimana pemerintah bisa menjadi pengawasnya. Pembekalan jiwa kewirausahaan dan manajemen sangatlah penting bagi para petani. Mereka tidak mungkin mengandalkan pihak-pihak lain di atas tersebut seterusnya.
Pada akhirnya mereka harus mandiri dan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut di atas sendiri. Dalam hal inilah peran pemerintah dibutuhkan dalam peningkatan kemampuan managemen petani untuk menjalankan industri pertanian secara mandiri.
Sehingga terbentuklah petani yang handal dan maju serta tidak ada lagi petani yang menjual hasil pertaniannya di bawah harga pasar kepada tengkulak yang berimbas pada kemapanan ekonomi petani. (hze)