Program Studi Agribisnis pada awalnya berdiri dengan nama Jurusan Sosial Ekonomi. Program studi ini beroperasi pertama kali pada tahun 1984 berdasarkan ijin operasional dari Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur No. 2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember 1984. Status Terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 070/O/1985. Peningkatan menjadi status Diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992 dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 134/DIKTI/Kep/1992. Status Disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 149/DIKTI/Kep/1995.
Perubahan dari Program Studi Sosial Ekonomi ke Sosial Ekonomi Pertanian akibat perubahan permintaan jasa pendidikan. Pada akhirnya program studi Sosial Ekonomi Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan badan Akreditasi Nasional No.01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998. Program Studi ini merupakan program studi Sosial Ekonomi Pertanian yang mengelola mahasiswa terbanyak di Jawa Timur.Sejalan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan stakeholder maka prodi ini sejak tahun 1998 menggunakan nama program studi agribisnis/Sosial Ekonomi Pertanian, dibarengi dengan penyempurnaan kurikulum yang relevan.
Berdasarkan Surat Keputsan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Tinggi RI Nomer : 163/DIKTI/Kep/2007 Tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi menetapkan nama Program Studi Agribisnis. Pada tahun 2009, program studi Agribisnis memperoleh status “terakreditasi” dengan nilai baik (B). Pada 22 November 2013 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomer:237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 Program Studi Agribisnis memperoleh status akreditasi dengan nilai sangat Baik (A). Kemudian kembali terakreditasi A pada 19 Desember 2018 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomer : 3427/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018. Pada 5 Desember 2023 Prodi Agribisnis dinyatakan terakreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional perguruan Tinggi No. 5123/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/XII/2023.