Dokumen dimulai dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Pertanian-Peternakan UMM nomor E.6.1/182/FPP-UMM/II/2021 tentang Konversi Publikasi, Penalaran, dan Kewirausahaan Mahasiswa dengan Nilai Tugas Akhir. Surat keputusan ini ditetapkan pada 2 Februari 2021.
Dokumen mengatur tentang konversi berbagai kegiatan mahasiswa menjadi nilai tugas akhir, meliputi:
1. Konversi Publikasi
- Publikasi internasional terindeks Scopus Q1-Q3 dapat membebaskan mahasiswa dari ujian skripsi dengan nilai A.
- Publikasi nasional Sinta 1-2 memungkinkan mahasiswa menempuh ujian skripsi dengan nilai akhir A.
2. Konversi Kewirausahaan
- Usaha sesuai bidang dengan omzet >250 juta/tahun membebaskan mahasiswa dari ujian skripsi dengan nilai A.
- Usaha tidak sesuai bidang dengan omzet >250 juta/tahun tetap mengharuskan mahasiswa menempuh ujian skripsi.
3. Konversi Penalaran
- Juara PIMNAS emas membebaskan mahasiswa dari ujian skripsi dengan nilai A dan konversi 5 mata kuliah terkait.
- Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) internasional dapat diakui sebagai pengganti tugas akhir atau konversi 3 mata kuliah terkait.
Dokumen juga memuat format berita acara ujian skripsi yang mencakup:
- Identitas mahasiswa
- Susunan penguji
- Penilaian dan keputusan kelulusan
- Rekomendasi publikasi hasil skripsi
Terdapat formulir penilaian ujian skripsi dengan komponen penilaian meliputi:
- Sistematika penulisan
- Pendahuluan
- Tinjauan pustaka
- Metode penelitian
- Hasil dan pembahasan
- Presentasi skripsi
- Kemampuan mempertahankan skripsi
- Tata krama
No | Jenis Publikasi | Kualifikasi | Konversi |
---|---|---|---|
1 | Internasional | SJR Q1, Q2, Q3 | Bebas ujian skripsi, nilai akhir tugas akhir A |
2 | Internasional | SJR Q4 / Prosiding Internasional/Nasional terindeks Scopus | Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, nilai akhir tugas akhir A |
3 | Nasional | Sinta 1 dan 2 | Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, nilai tergantung hasil ujian |
4 | Nasional | Sinta 3, 4, 5, dan 6 | Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, nilai tergantung hasil ujian |
No | Jenis Kewirausahaan | Omzet per Tahun | Konversi |
---|---|---|---|
1 | Sesuai Bidang | >250 juta | Bebas ujian skripsi, nilai akhir tugas akhir A; Membuat portofolio usaha |
2 | Sesuai Bidang | >150-250 juta | Menempuh ujian skripsi dengan bahan hasil tulisannya, nilai akhir tugas akhir A; Membuat portofolio usaha |
3 | Tidak Sesuai Bidang | >250 juta | Membuat portofolio usaha; Nilai tergantung hasil ujian skripsi (tidak otomatis A) |
No | Jenis Prestasi Penalaran | Keterangan | Konversi |
---|---|---|---|
1 | Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Internasional | Penyelenggara bereputasi internasional. | Dapat menggantikan tugas akhir dengan nilai A atau konversi ke 3 mata kuliah terkait. |
2 | PIMNAS Juara Emas (Gold) | Penyelenggara Belmawa. | Bebas ujian skripsi, nilai akhir tugas akhir A; Konversi ke 5 mata kuliah terkait. |
Dokumen ini merupakan pedoman komprehensif yang mengatur berbagai aspek terkait tugas akhir mahasiswa Agribisnis di UMM, mulai dari konversi kegiatan non-skripsi, prosedur ujian, hingga penilaian. Pedoman ini memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk mengakui prestasi di luar penulisan skripsi konvensional, sambil tetap memastikan standar akademik terpenuhi.
Dokumen skema lulusan dapat diunduh di sini